

Idham Keley, salah seorang aktivis dan Pemerhati Lingkungan Hidup Menyambangi Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan persoalan sampah di Kecamatan Banda Kab. Maluku Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Seperti diketahui lokasi TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) di Banda, saat ini tidak lagi bisa menampung sampah masyarakat, bahkan telah menutupi badan jalan yang menimbulkan keresahan dimasyarakat banda. Kondisi ini telah teratasi untuk sementara waktu atas koordinasi dengan pihak ( Para raja, Camat Banda, elemen Pemuda, DLH maupun PUPR) dan diharap pembuangan TPA baru bisa dengan segera dilakukan. Beberapa hal yang didiskusikan juga antara lain:
– Persoalan ganti untung lahan
– Pungutan Lembaga adat/ hukum untuk penanganan sampah di kecamatan banda.
Diharapkan dengan pertemuan tersebut persoalan sampah dibanda sebagai icon wisata dikab. Maluku Tengah bisa teratasi dengan baik
