
Masohi, 7 April 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah memberikan apresiasi terhadap beberapa BUMN/BUMD maupun swasta yang secara aktif memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sampah, salah satunya adalah manajemen Bank Maluku Maluku Utara atas konsistensi mereka dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sampah. Langkah ini dinilai sebagai contoh positif bagi pelaku usaha lainnya di Bumi Pamahanunusa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah menyatakan bahwa Bank Maluku merupakan salah satu mitra yang sangat kooperatif. Pembayaran yang dilakukan secara rutin setiap bulannya membantu pemerintah daerah dalam membiayai operasional armada pengangkutan sampah dan pemeliharaan kebersihan di wilayah perkotaan.
“Ketaatan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga bukti nyata kepedulian dunia perbankan terhadap kelestarian lingkungan di Maluku Tengah,” ujar pihak DLH.
Pihak Bank Maluku sendiri menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam sektor retribusi ini adalah bagian dari komitmen operasional yang bersih dan transparan. Dengan menyetor retribusi secara tepat waktu, Bank Maluku berharap dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Masohi yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Diharapkan, pola ketaatan yang ditunjukkan oleh Bank Maluku ini dapat memotivasi instansi lain, baik swasta maupun BUMN/BUMD, untuk turut berkontribusi aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi jasa umum.

