
Malteng.com –
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), para petugas RTH kembali mendapatkan arahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH).
“Dalam evaluasi yang dilaksanakan bertempat di halaman kantor DLH Malteng ini selain diberikan arahan juga diberikan motivasi para petugas agar lebih optimal lagi dalam berkerja mengelola RTH yang ada di Kota Masohi,” Ungkap Kepala Dinas Hengky Tomasoa melalui Kabid P2KLH, Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pertemuan/evaluasi tersebut, Tomasoa berpesan atau pesan Tomasoa agar seluruh petugas lebih heti-hati dan menjaga keselamatan dalam bekerja, disiplin juga untuk menandatangani daftar hadir sebagai dasar pembayaran honor TLH.

