Dinas Lingkungan Hidup

Kabupaten Maluku Tengah

Inisiatif kolaboratif BINTARI & TML, POKJA, dan Pemerintah Negeri Mahu dorong sistem persampahan berkelanjutan di wilayah kepulauan

Inisiatif kolaboratif BINTARI & TML, POKJA, dan Pemerintah Negeri Mahu dorong sistem persampahan berkelanjutan di wilayah kepulauan

 

Inisiatif kolaboratif BINTARI, POKJA, dan Pemerintah Negeri Mahu dorong sistem persampahan berkelanjutan di wilayah kepulauan

Saparua Timur, 16 April 2026 – Warga Negeri Administratif Mahu, Kecamatan Saparua Timur, Pulau Saparua, resmi memulai babak baru dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran Layanan Pengelolaan Sampah Mandiri, Rabu (16/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di atas Pustu RT 02 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan berbasis komunitas.

Peluncuran layanan ini diinisiasi oleh Yayasan BINTARI Kelompok Kerja Pengelolaan Sampah Negeri Mahu (POKJA Mahu) dan Pemerintah Negeri Mahu sebagai respons atas kebutuhan nyata akan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur di wilayah kepulauan.

Perwakilan BINTARI menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama. Pendekatan yang diterapkan mengedepankan prinsip inklusi sosial, kesetaraan gender, serta pelibatan kelompok rentan dalam seluruh proses pengelolaan sampah.

“Bagi masyarakat Mahu, ini bukan hanya tentang sampah, melainkan tentang bagaimana sebuah negeri kecil mengambil kendali atas lingkungannya sendiri,” demikian disampaikan dalam kegiatan peluncuran.

Skema Operasional Berbasis Partisipasi Warga

Kepala Pemerintah Negeri Administratif Mahu menjelaskan bahwa layanan pengelolaan sampah dirancang secara partisipatif melalui diskusi bersama masyarakat. Pengangkutan sampah dilakukan secara rutin dua kali dalam seminggu untuk sampah organik dan residu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis, serta setiap hari Sabtu untuk sampah anorganik.

Warga diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, yaitu memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. Total biaya layanan ditetapkan sebesar Rp24.000 per bulan per rumah tangga. Dari jumlah tersebut, masyarakat membayar Rp2.000 per pengumpulan atau Rp16.000 per bulan, sementara Pemerintah Negeri memberikan subsidi sebesar Rp8.000 per pelanggan untuk memastikan keberlanjutan operasional, termasuk insentif petugas, perawatan sarana, dan kebutuhan operasional lainnya.

Skema ini dinilai tidak hanya memperkuat sistem teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Dukungan Pemerintah Kabupaten

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah; Hengky Tomasoa yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Negeri Mahu. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi model bagi negeri-negeri lain di Pulau Saparua maupun Kepulauan Lease bahkan untuk Maluku Tengah dan Maluku

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga menyampaikan terima kasih kepada BINTARI Foundation atas pendampingan yang telah dilakukan, tidak hanya di Negeri Mahu tetapi juga di Negeri Tanah Rata, Kecamatan Banda. Program yang sebelumnya berfokus pada pengelolaan sampah plastik kini telah berkembang ke pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk pemanfaatan maggot BSF sebagai pakan alternatif untuk peternakan ayam yang dikelola Pemerintah Negeri Mahu.

Simbol Komitmen Bersama

Peluncuran layanan ditandai dengan prosesi simbolis penyerahan sarana prasarana serta pelepasan kendaraan roda tiga pengangkut sampah. Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah, dan mitra pembangunan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.

Pasca peluncuran, layanan langsung dioperasikan dengan menjangkau 118 pelanggan rumah tangga. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga serta melalui kader perubahan perilaku yang telah dibentuk sebelumnya.

Dalam pengelolaannya, sampah organik seperti sisa makanan diolah menjadi pakan maggot BSF yang dimanfaatkan sebagai pakan alternatif untuk ternak ayam. Sementara itu, sampah anorganik dipilah lebih lanjut untuk menjadi bahan baku industri daur ulang di Ambon.

Bagi masyarakat Mahu, pengelolaan sampah kini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari gerakan sosial yang melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam menjaga ruang hidup mereka sendiri. Langkah ini menjadi awal perubahan besar yang tumbuh dari kesadaran komunitas di Pulau Saparua menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.