MASOHI, [29 Maret 2026] – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga estetika dan kesehatan lingkungan di Ibu Kota Kabupaten, Masohi. Fokus utama saat ini diarahkan pada optimalisasi pengangkutan sampah menggunakan armada Amrol di wilayah Kelurahan Letwaru dan titik strategis lainnya.
Detail Operasional dan Jalur Pelayanan
Armada Amrol dengan nomor polisi DE 8263 telah ditetapkan untuk melayani jalur pemukiman penduduk dan fasilitas pendidikan. Adapun cakupan wilayah pelayanan meliputi:
- Kelurahan Letwaru: Mulai dari lingkungan RT 04 sampai dengan RT 15.
- Fasilitas Publik: Tempat Penampungan Sementara (TPS) SMA Negeri 37 Maluku Tengah.
Untuk memastikan efektivitas pengangkutan, armada yang diawaki oleh satu orang sopir dan empat orang petugas kebersihan ini memulai operasionalnya pada pagi hari, yakni pukul 05.40 WIT atau selambat-lambatnya pukul 06.00 WIT.
Imbauan Strategis bagi Masyarakat
Dinas Lingkungan Hidup menekankan bahwa keberhasilan program Malteng Bangkit dari aspek Lingkungan hidup terlihat melalui “Masohi Bersih” sangat bergantung pada sinergi antara petugas dan kedisiplinan warga. Mengingat sistem pelayanan dilakukan secara door-to-door (dari rumah ke rumah), masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu pembuangan sampah dengan jadwal melintasnya armada.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelayanan pagi hari ini dengan benar. Target kita adalah pada siang hari tidak ada lagi tumpukan sampah yang terlihat, baik di sepanjang jalur pelayanan maupun di titik TPS,” ujar Pengawas Kebersihan Dinas LH Maluku Tengah.
Kesehatan Lingkungan dan Dampak Hukum
Berdasarkan data statistik lingkungan, rata-rata satu jiwa di kategori wilayah kabupaten menghasilkan minimal 0,5 kg sampah per hari. Jika tidak dikelola dengan tepat, akumulasi volume sampah ini akan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Pemerintah Daerah menegaskan beberapa poin penting bagi seluruh warga Kota Masohi:
- Dilarang Membuang Sampah Sembarangan: Tindakan membuang sampah di luar tempat yang ditentukan memiliki implikasi hukum sesuai peraturan daerah yang berlaku.
- Menjaga Estetika Kota: Kebersihan Kota Masohi adalah cermin budaya masyarakatnya. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana kota yang indah dan nyaman.
- Faktor Kesehatan: Penumpukan sampah yang tidak teratur menjadi sumber penyakit dan mengganggu sanitasi lingkungan secara keseluruhan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra dalam menjaga kebersihan, dimulai dari membuang sampah tepat waktu dan tepat pada tempatnya.
